Selasa 30 Oct 2012 11:42 WIB

BPH Migas Arahkan Shell Distribusi BBM di Luar Jawa

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Hazliansyah
SPBU Shell
Foto: Republika
SPBU Shell

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberi sinyal akan menolak usulan PT Shell Indonesia untuk mendistribusikan BBM bersubsidi di Jawa.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Shell menawarkan untuk mendistribusikan BBM bersubsidi di 70 titik di Jawa Timur untuk melayani sepeda motor (Baca: Shell Ajukan Pendirian 70 SPBU Bersubsidi).

Wakil Ketua Komite BPH Migas, Fahmi Harsandono mengatakan perusahaan asal Belanda itu akan diarahkan untuk mendistribusikan BBM di luar Jawa seperti kawasan Timur Indonesia.

"Kita inginnya peserta lelang, menyalurkan ke remote area, di luar Jawa, seperti di Gabion, di Medan dan Sulawesi," katanya, Rabu (30/10).

Meski belum final, karena harus melalui rapat komite BPH Migas, ia menuturkan pihaknya akan merumuskan ini dengan Shell. Dikatakannya karena volume BBM bersubsidi yang disalurkan sebenarnya hanya sedikit, pihaknya menginginkan persoalan ini tak mengganggu eksistensi perseroan.

"Saya kira Shell juga akan mengerti," katanya lagi.

Jadi, kata dia, bukan berarti BPH Migas tak mau mengikuti asas internasional di mana ada keterbukaan untuk asing berusaha di Indonesia seperti sejumlah negara tetangga lainnya.

Namun terkait berapa volume kuota BBM yang akan didistribusikan, ia belum mau memaparkan. Yang pasti, ia menekankan angkanya tak akan begitu signifikan.

Sebelumnya untuk pendistribusian BBM bersubsidi 2013, ada empat perusahaan yang mengikuti proses lelang. Selain Shell dan Pertamina, ada pula PT AKR Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga (SPN).

Sementara itu, hal senada juga pernah diungkapkan Ketua BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.  "Kita sih inginnya pemenang menyalurkan ke Indonesia Timur, tapi kan anggota komite bukan saya saja. Anak sembilan orang," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement