EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan syariah tengah menunggu izin dari Bank Indonesia untuk meluncurkan produk murabahah emas atau yang juga dikenal dengan Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE). Pembiayaan ini diluncurkan untuk memberi ruang bagi nasabah yang ingin berinvestasi dengan cara mencicil emas.
PT BRI Syariah telah mengajukan izin produk ini kepada Bank Indonesia (BI). Regulator saat ini tengah melakukan pembahasan terkait pengajuan BRI Syariah. Diharapkan izin bisa keluar akhir tahun ini atau awal tahun depan. "BI sedang mengkaji pengajuan BRI Syariah," ujar Corporate Secretary BRI Syariah, Lukita T Prakarsa, akhir pekan lalu.
Untuk saat ini BRI Syariah masih mengandalkan produk emas melalui produk gadai. Meskipun nilainya dari bulan ke bulan mengalami penurunan, Lukita mengakui, pencairan bulanannya terus bertambah. Rata-rata pencairan bulanan mencapai Rp 100 miliar. Hingga September 2012 gadai emas di BRI Syariah mencapai Rp 529 miliar, turun Rp 7 miliar dari Agustus 2012.
Selain BRI Syariah, PT Bank Syariah Bukpoin (BSB) juga tengah menunggu izin dari BI untuk mengeluarkan produk emas. Beberapa waktu lalu Direktur Utama BSB, Riyanto, mengatakan pihaknya sedang menunggu izin BI terkait produk emas, baik gadai maupun murabahah emas. "Produk emas kami luncurkan untuk melengkapi produk yang sudah ada," ujar Riyanto.
Sementara itu PT BNI Syariah telah mendapat restu dari regulator untuk meluncurkan produk tersebut kepada nasabah. Hanya saja perusahaan belum meluncurkan produk ini. "Sudah diterima dari BI bulan lalu," ujar Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano.
Ia mengakui animo masyarakat cukup tinggi terhadap produk murabahah emas ini. Hanya perusahaan ingin mempelajari pasar terlebih dahulu sebelum meluncurkan produk ini ke masyarakat.
Satu-satunya perbankan syariah yang telah meluncurkan produk murabahah emas adalah Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon. Danamon Syariah meluncurkan produk ini pada pertengahan Oktober. Direktur Bank Danamon, Herry Hykmanto, mengungkapkan perusahaan menawarkan alternatif lain kepada masyarakat untuk berinvestasi.