Senin 12 Nov 2012 15:41 WIB

Bantu Petani Gagal Panen, Kementan Siapkan Rp40 M

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Seorang petani, Idrus (67) membersihkan sawahnya yang mengalami kekeringan di Desa Lubuk Puar, Padangpariaman, Sumbar. Akibat rusaknya hulu irigasi dan musim kemarau, ratusan hektare sawah di kecamatan itu terancam gagal panen.
Foto: ANTARA
Seorang petani, Idrus (67) membersihkan sawahnya yang mengalami kekeringan di Desa Lubuk Puar, Padangpariaman, Sumbar. Akibat rusaknya hulu irigasi dan musim kemarau, ratusan hektare sawah di kecamatan itu terancam gagal panen.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 40 miliar bagi petani yang lahan pertaniannya mengalami puso atau gagal panen akibat banjir. 

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro mengatakan setiap hektare lahan pertanian akan menerima bantuan sebesar Rp. 3,7 juta.  "Biaya tersebut dimaksudkan untuk olah tanah, benih dan pupuk agar petani bisa menanam kembali," tutur Udhoro dalam pesan singkatnya kepada Republika, Senin (12/11). 

Sebagai gambaran, bantuan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2011 tentang pengamanan produksi beras nasional dalam menghadapi cuaca ekstrem. Dalam aturan tercantum perlunya bantuan biaya usaha tani kepada petani yang sawahnya mengalami puso.

Inpres yang terbit 2 Maret 2011 tersebut diarahkan kepada 11 kementerian terkait, Kapolri, Panglima TNI, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta para gubernur dan wali kota di Tanah Air.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement