EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan mata uang rupiah baru dalam bentuk satuan Sen Rupiah. Rencana ini dalam rangka meredam risiko inflasi yang berlebihan. Apalagi usulan penyederhanaan mata uang atau redenominasi mengemuka kembali.
"Pemerintah berencana mengeluarkan satuan sen dalam Rupiah baru," kata Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo, melalui sambungan telepon, Senin (10/12). Ini juga dalam rangka menghindari penetapan harga dalam kelipatan besar yang di luar batas.
Rencana redenominasi, kata Dody, masih dimatangkan pemerintah dan BI. Redenominasi akan memecah Rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol di belakangnya. Uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1. Uang Rp 100 ribu akan menjadi Rp 100. Meski nominalnya berbeda, tetapi nilainya tetap sama.
Namun, jika tak disertai mata uang Sen, maka redenominasi berpotensi menyebabkan inflasi berlebihan. Misalnya, harga dasar sebuah barang adalah satu juta rupiah. Setelah diredenominasi maka harganya menjadi Rp 1.000. Akan tetapi, harga barang tersebut bisa saja dinaikkan pedagang menjadi Rp 1.100. Nilainya terlihat kecil, padahal riilnya besar.
Dengan adanya mata uang sen, kata Dody, hal tersebut dapat diminimalisir. Kelebihan harga dapat diberlakukan dalam satuan sen.