EKBIS.CO, JAKARTA -- Meskipun penerimaan bea dan cukai telah melampaui target APBN di akhir November, namun salah satu komponen penerimaan yaitu bea keluar, tidak mungkin dipenuhi. Ini salah satunya disebabkan penurunan harga CPO.
Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono menyatakan, hingga akhir November, penerimaan bea keluar hanya mencapai Rp 19,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari target APBN yaitu Rp 23,2 triliun. "Target bea keluar sepertinya tidak bisa dicapai," kata Agung, Selasa (11/12). Hal ini dipicu oleh turunnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasaran global.
Selain itu, penerimaan dari bea keluar untuk mineral tidak seperti yang diharapkan. Agung menyebutkan, eksportir langsung melakukan ekspor mineral saat bea keluar yang diterapkan belum 20 persen. Setelah diterapkan bea keluar sebesar 20 persen, eksportir lebih memilih melakukan penambahan nilai tambah melalui proses pengolahan (smelting). Kendala berikutnya adalah, proses untuk menjadi eksportir terdaftar mineral membutuhkan waktu.
Namun Agung menilai ada sisi positif dari penurunan ini. Setidaknya kewajiban untuk melakukan hilirisasi bahan mentah oleh perusahaan tambang telah berjalan.