Selasa 11 Dec 2012 21:20 WIB

Pelaku Industri Ekstraktif Diminta Transparan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Chairul Akhmad
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (tengah).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (tengah).

EKBIS.CO, JAKARTA – Pelaku di bidang industri ekstraktif (minyak bumi, gas bumi, mineral dan batu bara) akan didorong untuk melaporkan aktivitas usahanya demi mendorong transparansi pendapatan negara. 

Hal ini dilakukan melalui prakarsa global Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (10/12) sore. 

Hatta menjelaskan, inti dari prakarsa ini adalah nantinya akan terdapat tim yang melakukan pengecekan data terhadap aktivitas pelaku industri ekstraktif. Baik itu dari sisi pajak, pendapatan, produksi dan lain sebagainya. 

Setelah itu, data yang berada di pemerintah daerah maupun direktorat jenderal pajak kementerian keuangan juga akan dikroscek.  "Data-data ini akan direkonsiliasi oleh sebuah perusahaan rekonsiliator," kata Hatta. 

Setelah divalidasi, hasil dari telaah tersebut akan diumumkan kepada publik. Harapannya, dapat diketahui seberapa besar produksi maupun pajak serta royalti yang dibayarkan kepada pemerintah.

“Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui berapa besaran pendapatan negara dari sektor ini,” ujar Hatta. Melalui prakarsa ini akan diketahui berapa penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku industri ekstraktif. 

Akhir tahun ini akan segera dilakukan pendataan berapa jumlah industri ekstraktif.  Rekonsiliasi, kata Hatta, akan rampung pada April 2013. "Dan akan segera kita laporkan ke EITI internasional sebagai bukti dari Indonesia agar kita dapat menjadi anggota tetap EITI."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement