EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo bertekad mendorong 100 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik untuk Indonesia Bersih dan Sejahtera.
Jika seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya sekitar Rp 500 triliun dilakukan secara elektronik, akan terjadi penghematan keuangan negara tidak kurang dari Rp 55 triliun setiap tahunnya.
Angka tersebut diperoleh dari asumsi penghematan yang nilainya sebesar sebelas persen. Untuk menyukseskan program tersebut, LKPP terus mematangkan implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), di antaranya dengan meminta masukan LPSE dari seluruh tanah air.
"Ini angka yang cukup signifikan," jelas Agus usai memberikan pemaparan dalam Diskusi Terbatas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kamis (13/12) di Jakarta.
Hingga akhir November 2012, Agus menerangkan, nilai transaksi pengadaan barang/jasa secara elektronik telah menembus angka Rp 142 triliun. Sementara yang sudah selesai lelang nilainya mencapai Rp 111 triliun.
Dari hasil tersebut nilai kontraknya sendiri hanya Rp 99 triliun, jadi penghematannya sebanyak 12,4 triliun atau sekitar sebelas persen.