Jumat 14 Dec 2012 12:11 WIB

Jero Jamin Kontrak East Natuna Kelar Kuartal Pertama 2013

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Fitria Andayani
LNG Iran
Foto: irib
LNG Iran

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segera menyelesaikan kontrak kerja sama Blok East Natuna. Bahkan Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan kontrak akan kelar kuartal pertama 2013 nanti.

Pasalnya, pembahasan sudah memasuki finalisasi. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga sudah dilakukan. "Jadi, sekarang sudah menjelang final. Pokoknya sesegera mungkin kita berikan. Harus," katanya pada wartawan, Jumat (14/12). 

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyatakan, kuartal pertama 2013 adalah waktu yang tepat kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok East Natuna ditandatangani. Bila tidak, proyeksi bahwa gas akan diproduksi 2020 nanti bisa molor dan terancam ditinggalkan pembeli. "Jika terlalu lama, ada momen pasokan dan harga gas menjadi tak kondusif bagi East Natuna," tuturnya. 

Bila terus diundur, maka ladang gas yang cadangannya mencapai 222 triliun kaki kubik ini bisa disalip oleh eksportir gas lainnya.  Apalagi, dengan masuknya sale gas asal AS yang dijual murah dipasaran. Diperluasnya Terusan Panama membuat kapal tengker asal AS bisa dengan gampang mendistribusikan sale gas hingga Indonesia.

Belum lagi sejumlah negara lain yang sedang mempromosikan cadangan gasnya seperti Australia dan Qatar. Pengembangan sale gas di Cina yang diperkirakan selesai tujuh tahun mendatang juga semakin riskan membuat gas dalam negeri ini kehilangan pembeli. 

Pengamat energi lainnya dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai ada konsekuensi yang harus pemerintah tanggung ketika memperlambat kontrak East Natuna. "Pemerintah tak akan cepat mendapat tambahan penerimaan negara," jelasnya. Ia menuturkan tambahan pasokan gas domestik juga tak akan bisa segera dirasakan konsumen di Tanah Air. Padahal permintaan akan gas bumi tiap tahunnya terus meningkat.

Sebenarnya, Pertamina ditunjuk sebagai pengelola Blok East Natuna sejak 2008 lalu. Pertamina mengajak tiga perusahaan yakni Esso NatunaLimited anak usaha ExxonMobil, Total E&P Activities Petrolieres dan mitra asal Thailand, PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) untuk membentuk konsorsium pengembangan gas blok ini. Prinsip perjanjian (principle of agreement/POA) konsorsium ditandatangani 2011 lalu. POA ini sendiri seharusnya berakhir 10 Desember 2012 ini.  

Namun hingga saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan belum bisa menyelesaikan PSC kontrak East Natuna. Pembahasan insentif yang mandek di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi penyebab. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement