EKBIS.CO, PALU -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). PLTP ini dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) di wilayah pertambangan Borapulu bersama PT Indonesia Infrastruktur Finance (IFF).
Menurut Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin menyatakan, keterlibatan IFF dalam pembangunan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kemungkinan tercapainya pendanaan oleh perbankan. "Sementara PLN dan Pemprov akan berkoordinasi dalam melakukan persiapan dan pelaksanaan proses lelang," ujarnya Jumat (14/12).
Direktur Utama IIF, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sebagai entitas bentukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan lembaga multilateral, pihaknya memiliki fungsi sebagai penunjang pembangunan infrastruktur di Indonesia. Khususnya yang menggunakan skema KPS, dengan mengambil peran sebagai penasehat transaksi.
"Untuk itu dalam kaitannya dengan pengadaan PLTP KPS pada wilayah kerja pertambangan (WKP) Borapulu, IIF akan memberikan pendampingan dan asistensi bagi Pemprov dan PLN," ujarnya. Bukan hanya sejak penyusunan studi kelayakan, namun sampai dengan pelaksanaan pelelangan wilayah kerja WKP dan badan usaha pembangunan PLTP Borapulu
Sementara itu Pemprov Sulteng mengatakan, pertumbuhan dan keamanan pasokan tenaga listrik harus tetap terjaga dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di Sulawesi Tengah. Pemprov mengharapkan masing-masing pihak berkomitmen untuk bersungguh-sungguh mendukung kelancaran lelang wilayah kerja pertambangan panas bumi sesuai dengan fungsinya masing-masing.