EKBIS.CO, JAKARTA - Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite menegaskan renegosiasi kontrak karya yang dilakukan pemerintah dan PT Freeport Indonesia mengalami kemajuan berarti. Di segi royalti untuk emas misalnya, Freeport setuju menaikkan royalti hingga empat persen.
"Ya ada kemanjuan," ujarnya saat ditemui. "Freeport sudah mau hampir empat persen (royalti). Kita melihat masih minta harus naik lagi. Jadi lebih dari 1 persen mereka sudah mau," katanya lagi.
Meski demikian, ia tetap pesimis renegosiasi dengan perusahaan asal AS di Papua itu bisa selesai tahun depan. "Susah memberikan kepastian, karena banyak pihak terlibat," ujarnya.
Poin renegosiasi lain masih mengganjal. Ia mengatakan khusus untuk Freeport, hal yang paling memberatkan perusahaan itu adalah membuat pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.
Saat ini, royalti yang didapat dari penggalian emas di tambang Grasberg hanya sebesar satu persen. Sedangkan untuk barang tambang lain yakni tembaga royaltinya sebesar empat persen.
Selain soal pendapatan negara (royalti) dan smelter, renegosiasi kontrak karya membahas soal luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak. Adapula pola lain yakni kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.