EKBIS.CO, JAKARTA--Rencana kebijakan redenominasi rupiah oleh pemerintah sebaiknya tidak bersamaan realisasinya dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Jangan sampai kedua kebijakan itu dilakukan berbarengan karena dapat mengakibatkan jebolnya inflasi," kata pengamat ekonomi, David Sumual, usai acara seminar yang digelar oleh Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi UI (ILUNI FEUI) di Jakarta, Selasa (18/12).
Menurut David, jika redenominasi diimplementasikan bersamaan dengan kenaikan BBM, maka kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh para pedagang untuk menaikkan harga dagangannya. "Pedagang-pedagang akan mengambil keuntungan misalnya harga Rp1000 jadi Rp1, dia naikin jadi Rp1,1 saja sudah sepuluh persen kan kenaikannya," katanya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Jika RUU tersebut disetujui, maka pelaksanaan redenominasi bisa dilakukan pada masa pemerintahan baru mulai 2015.
David mengatakan, rencana kenaikan BBM sebaiknya direalisasikan sebelum 2015. "Yang penting Jangan sampai keduanya berbarengan. Kalau tahun depan harga BBM bisa disesuaikan lebih bagus atau paling tidak pada 2014," ujarnya.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.