EKBIS.CO, SEMARANG -- Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengurangi nilai mata uang rupiah. Tetapi, redenominasi hanya penyederhanaan dengan membuang tiga angka nol dalam satuan rupiah.
"Redenominasi tidak akan mengubah nilai atau mengurangi nilai mata uang rupiah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Jawa Tengah dan DIY, Joni Swastanto, di Semarang, Kamis.
Nilai mata uang Rp 1.000 berubah menjadi Rp 1 setelah proses redenominasi. Uang Rp 1 tersebut memiliki nilai yang setara dengan Rp 1.000 tanpa mengurangi harga.
Joni mengaku saat ini di daerah masih banyak masyarakat yang khawatir dengan rencana redenominasi. Mereka takut ada pengurangan nilai dan terjadinya pembulatan nilai.
"Jika selama ini contohnya membeli nasi goreng Rp 4.700, setelah ada redenominasi menjadi Rp 4,7,'' katanya. ''Yang dikhawatirkan masyarakat adanya pembulatan menjadi Rp 5."