Selasa 01 Jan 2013 15:01 WIB

2012 Titik Balik Perbankan Islam

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dewi Mardiani
Kuwait Finance House, jasa keuangan yang menggabungkan tiga bank syariah di Bahrain
Foto: alarabiya
Kuwait Finance House, jasa keuangan yang menggabungkan tiga bank syariah di Bahrain

EKBIS.CO, DUBAI -- Tahun 2012 merupakan titik balik bagi perbankan Islam sebagai pasar baru di Timur Tengah untuk mengembangkan berbagai sektor industri. Menurut Ernst and Young, aset syariah yang dikelola secara global akan mencapai 1,8 triliun dolar AS pada 2013. Angka tersebut naik dari 1,2 triliun dolar AS pada 2012.

Gejolak yang sedang berlangsung di Timur Tengah maupun zona krisis utang Euro bisa mencegah bank-bank Islam di Timur Tengah dari jangkauan pasar dan bisnis baru. Sementara itu penerbitan obligasi syariah, yang dikenal sebagai sukuk berkembang. Pasar baru seperti Mesir dan Oman menerbitkan peraturan baru untuk menghilangkan hambatan hukum bagi bank syariah.

Secara global penerbitan obligasi syariah mencapai 40 miliar US Dollar pada 2012. Jumlah ini naik empat miliar dolar AS dari sebelumnya 36 miliar dolar AS di tahun lalu.

Pada Juli, Qatar meluncurkan salah satu sukuk terbesar dengan volume empat miliar dolar AS. Penerbitan saham tersebut menarik kekalahan tawaran senilai 25 miliar dolar AS. Dana yang diperoleh rencananya akan digunakan untuk mengubah infrastruktur negara agar siap menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Tapi sektor ini mengalami kemunduran ketika Dana Gas dari sheikhdom Teluk Sharjah gagal menyelesaikan sukuk satu miliar dolar AS yang jatuh tempo pada 31 Oktober karena penundaan pembayaran dari klien di Mesir dan Kurdistan. Namun, Dana sepakat dengan kreditur untuk merestrukturisasi sukuk pada 1 Desember.

Sementara itu, kabinet Mesir telah menyetujui Rancangan Undang-Undang penerbitan sukuk pada 23 Desember lalu. Dalam RUU tersebut, sektor baru seperti individu dan dana investasi, akan mampu membiayai proyek-proyek pemerintah melalui obligasi syariah.

RUU dirujuk ke parlemen untuk disidangkan dan diundangkan. Kesultanan Oman adalah negara terbaru yang keuangan islamnya  disahkan pada Mei 2011. Oman telah mengubah hukum nasionalnya dalam rangka mengatur transaksi perbankan Islam untuk mematuhi nomor dekrit kerajaan 69/2012.

Sebagai bank Islam pertama di Oman, Bank Nizwa akan meluncurkan operasi pada awal 2013. Tercantum di Pasar Efek Muscat pada tanggal 5 Juli, saham Bank Nizwa telah diperdagangkan.

Perwakilan Ernst and Young, Ashar Nazim mengatakan Irak sedang mempertimbangkan undang-undang perbankan syariah. "Sementara Libya sedang mempersiapkan untuk mengimplementasikan kerangka kerja perbankan Islam," katanya seperti dikutip dari Xinhua, Selasa (1/1).

Keuangan Islam dianggap fenomena global. Pasalnya meski melarang bunga dan perdagangan saham terhadap bisnis 'non etis' seperti alkohol dan senjata, namun Timur Tengah tetap menjadi kawasan industri inti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement