EKBIS.CO, BANDAR LAMPUNG--Kebutuhan garam konsumsi di Indonesia saat ini sebesar 1,5 juta ton, sedangkan kebutuhan garam industri 1,8 juta ton. Saat ini, produksi garam Indonesia sudah mencapai 2,1 juta ton, sehingga terjadi terjadi surplus produksi garam secara nasional, dan dapat menekan impor garam.
"Kelebihan produksi garam tersebut, dapat memenuhi kebutuhan konsumsi garam industri, dan mengurangi impor garam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Syarif Cicid Soetardjo, di Bandar Lampung, Senin (7/1).
Ia mengatakan selama ini garam konsumsi nasional sebanyak 1,5 juta ton tidak dapat dipenuhi, pada akhir Desember 2012 lalu, produksi sudah mencapai 2,1 juta ton, sehingga terjadi surplus. Sedangkan target produksi tahun 2013 ini sebesar 2,5 juta ton.
Ia mengatakan sebenarnya Indonesia sudah mencapai swasembada garam nasional pada tahun lalu. Hal ini berdasarkan capaian produksi garam sudah mencapai 2,1 juta ton. Belum lagi target produksi garam tahun 2013 sebanyak 2,5 juta ton. Sehingga terdapat surplus atau kelebihan produksi sekitar 700 ribu hingga 800 ribu ton.
Surplusnya produksi garam nasional, perlu diantisipasi agar harga jualnya tidak turun dan rendah. Karena itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan kepada importir garam industri dengan mewajibkan mereka menyerap dan membeli hasil panen garam rakyat.
Apalagi, bagi importir produsen garam konsumsi untuk menyerap garam rakyat dengan target penyerapan tahun ini sebesar 600 hingga 700 ribu ton.
Selain itu, KKP juga membantu petani garam dengan sistem resi gudang dengan sistem yang mirip dengan resi gudang pada beras. Namun resi gudang pada garam pengelola adalah pihak swasta.