EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 25 pemenang lelang pengadaan jasa agen penjual untuk penerbitan sukuk negara ritel di pasar perdana dalam negeri tahun 2013.
Keterangan yang dihimpun dari situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (8/1), menyebutkan, 25 agen penjual itu terdiri atas 16 bank dan sembilan perusahaan sekuritas.
Sebanyak 16 bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Syariah Mandiri, CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia, BRI Syariah, Bank Permata, Standard Chartered Bank, Bank UOB Indonesia, BRI, HSBC, Citibank NA, Bank ANZ Indonesia dan Bank Danamon.
Sementara sembilan perusahaan sekuritas adalah Danareksa Sekuritas, Lautandhana Securindo, Reliance Securities, Andalan Artha Advisindo Sekuritas, Valbury Asia Securities, Bahana Securities, Sucorinvest Central Gani, dan Mega Capital Indonesia.
Penetapan hasil lelang pengadaan agen penjual surat berharga syariah negara (SBSN) ritel oleh Panitia Pengadaan itu akan ditindaklanjuti dengan penunjukan agen penjual oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Sebelumnya Panitia Pengadaan di lingkungan Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu menetapkan Thamrin & Rachman Law Firm sebagai pemenang seleksi calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan dan penjualan SBSN tahun 2013.