EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengakui adanya sejumlah permasalahan dalam pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2x1000 Mw yang direncanakan akan dibangun di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kendala-kendala tersebut antara lain terkait perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), pembebasan lahan dan akses ke lokasi transmisi.
Untuk mengatasi masalah-masalah itu, Hatta menyebutkan hasil rapat koordinasi kali ini memutuskan untuk membentuk tim koordinasi dan supervisi. Tim itu terdiri pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah Kabupaten Batang, kementerian terkait dan kejaksaan (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) sebagai pengacara negara.
"Karena ada hal-hal yang berkaitan dengan TUN (tata usaha negara)," kata Hatta kepada wartawan seusai memimpin rapat koordinasi terkait PLTU Batang dan mobil listrik di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (9/1).
Lebih lanjut, Hatta mengharapkan permasalahan-permasalahan yang ada dapat rampung Oktober 2013. Terlebih, tim koordinasi dan supervisi telah diperintahkan untuk membuat kerangka kerja yang ketat agar pembangunan PLTU bernilai Rp 35 triliun tersebut dapat selesai.