EKBIS.CO, JAKARTA -- Bea keluar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditetapkan mengikuti perubahan harga internasional. Alhasil meski Indonesia merupakan salah satu produsen CPO terbesar dunia, namun untuk urusan penetapan harga, Indonesia masih mengikuti harga yang ditetapkan oleh dua negara di dunia. Siapakah kedua negara tersebut?
Selama ini harga jual CPO dan produk turunannya di pasar internasional masih ditentukan oleh bursa komoditas di Rotterdam, Belanda maupun Malaysia Derivative Exchange. Kepala Urusan Hubungan Masyarakat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Irwadi Lubis menyatakan keinginan Indonesia untuk bisa menjadi penentu harga CPO dunia sulit terwujud mengingat baik Malaysia maupun Indonesia sama-sama bersaing dalam mencari pangsa pasar. "Pesaing itu tidak bisa sama," tutur Irwadi saat dihubungi Republika, Selasa (29/1).
Dari sisi produksi, Indonesia dan Malaysia menguasai kurang lebih 90 persen produksi CPO dunia. Sampai akhir 2012, produksi CPO Indonesia sekitar 22,5 juta ton. Sementara produksi CPO Malaysia berada di kisaran 18 juta ton.
Sedangkan dari sisi permintaan, India dan Cina menguasai 70 persen permintaan CPO dunia. Irwadi menambahkan diperlukan adanya sinkronisasi yang konkret antar kedua negara terkait masalah ini.
Senada dengan Irwadi, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyatakan penetapan harga internasional oleh Indonesia dan Malaysia sulit diwujudkan. Terlebih, Indonesia maupun Malaysia sama-sama memiliki kepentingan untuk menguasai hilirisasi CPO. "Jadi, di situ kita bersaing," ujarnya.
Terkait harga CPO yang diperkirakan masih fluktuatif pada tahun ini, Irwadi menilai hilirisasi CPO harus digencarkan agar tergoncangnya produsen CPO terhadap harga internasional dapat direduksi.