EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Dida Gardera mengatakan kebijakan biodiesel B40 tidak akan mengganggu produksi minyak goreng dalam negeri. Pasalnya, menurut Dida, kebutuhan minyak kelapa sawit (CPO) untuk minyak goreng hanya sekitar 10-11 juta ton dari total produksi CPO nasional yang mencapai 50 juta ton per tahun.
Program tersebut rencananya akan diterapkan tahun depan. “Kalau itu (kebutuhan CPO untuk pangan) aman. Jadi seharusnya tidak ada kendala lah,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menurut Dida, meskipun pasokan minyak goreng terjamin, harga jualnya di pasaran akan sangat fluktuatif dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama daya beli masyarakat.
Dida lebih lanjut mengatakan bahwa kebijakan B40 juga tidak akan menghambat kinerja ekspor minyak kelapa sawit Indonesia. Pemerintah, lanjut dia, saat ini sedang mencari formula yang tepat untuk mengatur penggunaan minyak kelapa sawit, sehingga dapat memenuhi kebutuhan biodiesel, pangan, dan juga menjaga kinerja ekspor.
Pasalnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total produksi minyak sawit nasional pada 2023 mencapai 54,84 juta ton, yang terdiri dari CPO sebesar 50,07 juta ton dan CPKO sebesar 4,77 juta ton. Sementara itu, nilai ekspor minyak kelapa sawit mencapai 30,32 miliar dolar AS dengan volume ekspor sebesar 32,22 juta ton.