Selasa 29 Jan 2013 15:08 WIB

Subsidi Listrik Industri Besar Dicabut

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Industri baja - ilustrasi
Industri baja - ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah memastikan segera mencabut subsidi listrik untuk kelompok industri besar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan subsidi harus diberikan pada masyarakat tak mampu bukan perusahaan besar.

"Untuk subsidi perusahaan besar itu kita akan cabut," tegas Jero kepada Republika, Selasa (29/1). Bahkan ia berjanji ke depan untuk kelompok ini serta rumah tangga mewah, tarif tenaga listrik (TTL) akan dinaikkan hingga dua kali lipat.

Untuk 2013 hanya ada empat golongan pelanggan yang tak lagi mendapat subsidi. Yakni kelompok rumah tangga besar dengan daya 6600 volt amper (VA), pelanggan bisnis menengah dengan daya 6600 VA sampai 200 kilovolt amper (kVA).

Ada juga pelanggan bisnis besar di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah. "Mereka sudah kita naikkan rata-rata 15 persen," ujarnya.

Sementara itu Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Mukhtasor mengatakan tak sepantasnya industri besar yang sudah mandiri masih disubsidi. Ia mengatakan ini bisa memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Karenanya Mukhtasor meminta adanya perbaikan struktur harga. Selain mencabut subsidi, ia menilai perlu dilakukan pengelompokan terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi. "Dengan begitu kita tahu yang sudah mampu tak boleh lagi diberi subsidi," katanya.

Industri besar, ujar dia, harus menyubsidi silang kelompok lain yang memang membutuhkan keringanan. Misalnya industri eksplorasi, ia menilai wajar jika subsidi diberikan kepada kelompok industri ini. ''Tapi bila produksi yang notabene sudah menghasilkan, subsidi bisa perlahan-lahan dilepas," tambahnya.

Sebelumnya 55 perusahaan besar masih menikmati subsidi listrik. Diantaranya adalah PT Krakatau Steel Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Asahimas Flat Glass, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, PT Semen Padang, PT Ispat Indo, PT Sulfindo Adiusaha, PT Gunung Garuda, dan PT Jakarta Prima Steel Industries.

Perusahaan besar tersebut mendapat subsidi hingga Rp 4,9 triliun dari total subsidi untuk industri sebesar Rp 19,9 triliun. Di tahun ini, total subsidi dalam APBN dipatok Rp 78,63 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement