EKBIS.CO, JAKARTA -- Besaran kredit tanpa agunan (KTA) menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang kuartal IV 2012. Dari psisi defisit -4,3 persen pada kuartal IV 2011 menjadi melonjak 32,6 persen.
Kepala Ekonom PT Bank Danamon Tbk, Anton Gunawan, menilai pertumbuhan KTA yang terlampau besar bisa menyebabkan terjadinya kepanasan ekonomi (overheating) yang menjadi penyebab terjadinya krisis di sejumlah negara di dunia. Kenaikan signifikan dari KTA tersebut juga berisiko tinggi.
"Nantinya bisa terjadi penggelembungan kredit," kata Anton melalui sambungan telepon, Ahad (3/2). Hasil survei perbankan yang dilakukan BI menunjukkan kenaikan KTA terjadi setelah kebijakan loan to value (KTA) diimplementasikan terhadap kredit kepemilikan rumah, dan kendaraan bermotor.
Masyarakat beralih menggunakan KTA dan Multiguna untuk bisa membeli kendaraan bermotor. Buktinya, kredit Multiguna melonjam dari -32 persen pada kuartal III 2012 menjadi -1,5 persen pada kuartal IV 2012.
Realisasi kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor sepanjang kuartal IV 2012 tetap menunjukkan pertumbuhan. KPR naik dari 5,3 persen pada kuartal III 2012 menjadi 25,2 persen pada kuartal IV 2012. Kredit kendaraan bermotor naik dari 42,1 persen menjadi 43,1 persen. Kenaikan ini tidak sesignifikan KTA dan kredit Multiguna.
Kenaikan KTA dan kredit Multiguna sudah terjadi sejak Agustus 2012. Akibatnya, penjualan sepeda motor kuartal IV konsisten naik 6,2 persen menjadi 1,75 unit.
Anton mengatakan KTA termasuk kredit berisiko atau unsecured loan. Selain KTA, jenis kredit lainnya yang potensial menyebabkan kepanasan ekonomi adalah kredit properti, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit. Pertumbuhannya terlalu besar. "Penyaluran KTA ini sudah besar. Seharusnya, kredit ini untuk kaum profesional saja," ujar Anton.
BI tahun lalu mengeluarkan aturan LTV, down payment (DP), dan pembatasan kepemilikan kartu kredit. Tujuannya untuk menahan laju pertumbuhan kredit properti, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit. Direktur Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah, mengatakan aturan ini untuk membatasi kredit konsumsi. Tujuannya mengendalikan kredit konsumsi ke properti dan kredit kendaraan bermotor.
Istilah KTA, kata Difi, tak dikenal di BI. Sebab itu adalah istilah di bank. BI tidak memantau secara khusus KTA sebab tak ada laporannya secara khusus. "Pengendalian KTA lebih melalui pengawsan manajemen risiko bank," katanya kepada ROL.