Kamis 31 Aug 2023 11:26 WIB

Dorong Pemberian Kredit UMKM tanpa Agunan, Jokowi: Gunakan Credit Scoring

Menurutnya, banyak pengusaha muda yang baru memulai usahanya dan belum memiliki aset.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Joko Widodo.
Foto: Dok Rusman/Biro Pers Sekretariat
Presiden Joko Widodo.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajaran menterinya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar menggunakan sistem skor kredit dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM. Ia menyebut, sistem tersebut sudah digunakan di 145 negara. Hal ini disampaikan Jokowi saat meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023 di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

“Saya masih mendorong terus kepada menteri, OJK, kepada BI agar kalau bisa urusan kredit KUR tanpa agunan, mestinya harus menggunakan sistem credit scoring, mestinya seperti itu karena sudah 145 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit scoring, melihat skornya, melihat karakter (UMKM)-nya baik atau tidak, beri Rp 500 juta, beri Rp 300 juta, beri Rp 100 juta,” ujar Jokowi.

Baca Juga

Ia menilai, penggunaan sistem ini tepat dilakukan karena banyak pengusaha muda yang baru memulai usahanya dan belum memiliki aset yang bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan modal.

“Mestinya seperti itu, karena pengusaha muda yang baru berangkat untuk masuk dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, belum memiliki kolateral, belum memiliki agunan,” kata dia.

Karena itu, Jokowi menilai penerapan sistem kredit skoring akan memudahkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan. Jokowi pun menegaskan akan terus mendorong penyaluran kredit KUR tanpa agunan ini.

“Jadi kalau peluang diberikan dengan sistem credit scoring itu akan lebih memudahkan. Ini akan terus saya dorong,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta HIPMI membantu mensosialisasikan adanya program pembiayaan bagi UMKM dengan bunga yang rendah, yakni 6 persen. Jokowi menyampaikan, pemerintah telah memberikan kuota pembiayaan sebesar Rp 460 triliun dengan bunga 6 persen khusus bagi UMKM.

“Tadi, Ketua HIPMI meminta dukungan dari sisi pembiayaan, utamanya bagi UMKM. Bagi UKM kita perlu saya sampaikan bahwa sejak saya masuk yang namanya KUR tahun ini diberikan jatah Rp 460 triliun dengan bunga hanya 6 persen,” kata Jokowi.

Ia menyampaikan bahwa batas pinjaman KUR untuk UMKM atau usaha mikro yakni sebesar Rp 500 juta. “Karena KUR memang hanya maksimal di angka Rp 500 juta, hanya problemnya hanya perlu disosialisasikan agar kuota Rp 460 triliun ini harus habis dan tak ada yang tersisa karena bunganya hanya 6 persen. Namun, betul-betul hanya untuk usaha mikro atau UKM,” lanjut dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement