Senin 04 Feb 2013 19:45 WIB

Asita Imbau Agen Travel Kaji Kerja Sama Maskapai

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
 Calon penumpang maskapai Batavia Air menunjukkan bukti pembelian tiket di kantor pusat maskapai tersebut di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Calon penumpang maskapai Batavia Air menunjukkan bukti pembelian tiket di kantor pusat maskapai tersebut di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan travel agen di Indonesia dihimbau untuk melakukan peninjauan kembali terkait kontrak kerja sama dengan maskapai penerbangan. Hal ini bertujuan agar kerugian yang diderita tidak besar, seperti yang terjadi ketika maskapai penerbangan Batavia Air mengalami pailit.

"Kami ingin perusahaan travel mengkaji kembali kekuatan dirinya seperti apa," kata Ketua Asosiasi Agen Tur dan Travel Indonesia (Asita) Hasiyanna Ashadi di Jakarta, Senin (4/2). Asosiasi mengimbau agensi melakukan kajian tersebut agar terhindar dari kerugian, terutama agen-agen di daerah.

Keputusan pailit Batavia Air telah merugikan agen-agen travel. Sampai saat ini kerugian yang diderita agen travel mencapai Rp 20 miliar. Sekitar 70 persennya berasal dari DKI Jakarta. Jumlah ini masih akan bertambah karena jumlah ini baru kumpulan data selama empat hari. Masih ada agen-agen di daerah yang belum mengumpulkan data kerugian mereka.

Nilai kerugian ini berasal dari deposit yang diserahkan agen travel anggota Asita. Untuk menjadi agen sebuah maskapai penerbangan, agen travel wajib memberikan deposit kepada maskapai penerbangan. Batavia Air mewajibkan setiap agen travel untuk menyerahkan Rp 15 juta untuk top up.

Nasi sudah menjadi bubur, agen tidak dapat berbuat apa-apa. Hal tersebut sudah menjadi keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Asosiasi berharap Batavia Air mengembalikan deposit tiket yang telah disetorkan kepada Batavia Air. "Batavia masih menerima uang pada hari putusan pengadilan," ujar Yanna.

Ketua Astindo Sulawesi Tengah Ary Wowor mengungkapkan perusahaan agen di Sulawesi Tengah mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. "Padahal banyak rombongan mahasiswa yang mau liburan ke Jawa menggunakan Batavia Air," ujar Ary.

Di Kalimantan Timur kerugian agen mencapai Rp 500 juta. Jumlah yang sama juga diperoleh dari Astindo Jawa Timur.

Wakil Ketua Asita Rudiana meminta adanya ketegasan dari pemerintah terkait kesehatan maskapai penerbangan. Peristiwa seperti ini sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Pemerintah selalu menjanjikan hal ini untuk yang terakhir kalinya, tapi tetap saja hal ini terjadi.

Bila dihitung, kerugian yang dialami perusahaan agen penjual tiket mencapai Rp 60 miliar. Nilai ini termasuk kerugian akibat pailitnya Mandala Air dan penutupan maskapai Adam Air.

Ke depan Asita dan Astindo mengharapkan Kementerian Perhubungan untuk membina industrinya dengan mengeluarkan aturan penempayan dana deposit agen. Hal ini bertujuan agar agen travel tidak mengalami kerugian beruntun akibat ulah perusahaan penerbangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement