EKBIS.CO, BANDARLAMPUNG -- PT Pertamina (Persero) menilai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas di Lampung yang berlaku sejak awal Februari 2013 kemarin belum berjalan secara optimal. Hal tersebut diungkapkan Sales Area Manager (SAM) Pertamina wilayah Lampung-Bengkulu, Umar Chotib.
Umar menyatakan bahwa kondisi belum optimalnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas itu, antara lain, terlihat dari masih banyak kendaraan berpelat merah yang belum terpasang stiker sebagai tanda tidak berhak memakai BBM bersubsidi. "Petugas operator di sejumlah SPBU tidak berani menegur kendaraan dinas yang belum terpasang stiker," ujarnya di Bandarlampung, Rabu (13/2).
Selain kendaraan dinas, pihaknya juga menyayangkan angkutan industri milik perusahaan BUMN/BUMD yang juga masih kerap menggunakan BBM bersubsidi. Hal itu, ungkap Umar, dibuktikan dengan masih minimnya penjualan BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina yang ada di wilayah Lampung. Ia menyebutkan realisasi penjualan BBM nonsubsidi sepanjang Januari 2013 hanya mencapai 16 ribu liter.
Padahal, kata Umar, pihak terkait sudah sangat gencar menyosialisasikan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu, termasuk pemerintah telah mengirimkan surat terkait pembatasan itu.
Pertamina juga telah menyosialisasikan peraturan tersebut dengan memasang stiker di sejumlah SPBU. "Kami belum bisa memberi data secara pasti berapa peningkatan penggunaan BBM jenis pertamax usai penerapan peraturan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu diberlakukan," tambahnya.