EKBIS.CO, JAKARTA -- Operator Blok Mahakam Total E&P Indonesie mengakui hingga kini belum ada pembicaraan final tentang Blok Mahakam. Bahkan, soal apakah bakal ada perpanjangan kontrak ke perusahaan tersebut, belum jelas terlihat.
"Proses pembicaraan dengan pemerintah saja sekarang belum ada lagi. Kalau mengarah ke Total ya, akhirnya itu menjadi keputusan pemerintah (nanti)," papar Head Development Media Relation Total Kristanto Hartadi saat dihubungi ROL, Rabu (13/2).
Dikatakannya pula, sama seperti sejumlah pihak lainnya, Total pun ingin keputusan siapa operator baru di Blok Mahakam segera diputuskan. Masalahnya hal ini sangat terkait dengan investasi perusahaan tersebut.
Karena itu pun, diutakannya memang Total sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak 2008 lalu. Namun baru sekarang diproses.
"Tahun ini saja kami mengeluarkan investasi Rp 25 triliun. Itu investasi besar," katanya. Kalau tak dilakukan eksplorasi dan pengembangan, kemungkinan bakal ada penurunan produksi lagi hingga 50 persen.
Semakin cepat keputusan kontrak, lanjutnya, bakal semakin baik untuk perusahaan itu mempersiapkan masa transisi. "Bukan hanya teknologi tapi juga pekerja," katanya.
Migas yang terksploitasi di Total lebih dari 75 persen. Guna mencari cadangan baru, di 2013, Total bakal menginvestasikan dana hingga Rp 25 triliun.
Sebelumnya Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengaku bakal melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Siwoutomo serta Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait kisruh perpanjangan kontrak di blok kaya gas Mahakam, Kalimantan Timur.
Gugatan rencananya dilakukan pada Rabu ini, pukul 11.00 sampai 13.00. WIB. Ia mengatakan pejabat negara ini merugikan negara dengan berniat memperpanjang kontrak Mahakam kepada Total.
Perusahaan asal Prancis itu, kini memang menjadi operator Mahakam dan bakal segera habis masa kontraknya 2017. "Dia juga melakukan tekanan kepada Pertamina dan berbagai kebohongan publik," jelasnya.