EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan periode 15 Februari hingga 14 Mei 2013 sama dengan periode sebelumnya karena masih sejalan dengan kondisi perekonomian dan perbankan.
"LPS memandang tingkat bunga saat ini masih sejalan dengan kondisi perekonomian dan perbankan, " kata Pejabat Sementara Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Noor Cahyo dalam siaran pers LPS di Jakarta, Kamis (14/2).
LPS mempertahankan suku bunga penjaminan dana masyarakat di bank umum dalam rupiah sebesar 5,5 persen. Sementara untuk simpanan dalam valuta asing sebesar 1,0 persen. Demikian juga dengan suku bunga penjaminan atas simpanan masyarakat di bank perkreditan rakyat (BPR) juga tetap sebesar 8,0 persen.
Menurut Noor Cahyo, penetapan tingkat bunga penjaminan simpanan itu memperhatikan sejumlah pertimbangan, yaitu kinerja perekonomian domestik yang masih berada dalam kondisi yang relatif stabil. Kondisi tersebut terlihat dari realisasi inflasi secara year on year sebesar 4,57%. Realisasi itu masih berada pada rentang target Bank Indonesia.
Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup tinggi yang dapat dilihat dari pergerakan suku bunga referensi JIBOR bertenor pendek pada Januari 2013, menurun cukup signifikan dalam kisaran lima hingga 18 basis poin. Suku bunga JIBOR satu minggu turun dari 4,48 persen menjadi 4,3 persen.
Biaya dana rata-rata tertimbang perbankan juga menunjukkan tren menurun dari 4,02 persen pada November 2012 menjadi 4,0 persen pada bulan berikutnya. Sesuai ketentuan LPS, apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga, maka simpanan tersebut menjadi tidak dijamin.