EKBIS.CO, JAKARTA -- Realisasi belanja subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), yang kerap mengalami lonjakan dari tahun ke tahun harus disikapi dengan tegas. Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi harus diambil oleh pemerintah untuk mencegah kembali bobolnya realisasi belanja subsidi energi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Anthonius Tony Prasetiantono menyatakan subsidi energi merupakan elemen krusial dari APBN. Jika tidak ada kenaikkan harga BBM bersubsidi, realisasi belanja subsidi energi akan melebihi pagu Rp 274,7 triliun.
"Realisasinya nanti saya perkirakan mencapai Rp 320 triliun. Ini tidak sehat bagi APBN," tutur Tony melalui pesan singkatnya kepada ROL, Ahad (17/2). Oleh karena itu, menurutnya, harga BBM bersubsidi harus dinaikkan. Kenaikannya dapat bervariasi antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per liter.
Selain menyehatkan APBN, Tony menyebut kenaikkan harga BBM bersubsidi juga dapat mendorong masyarakat untuk berhemat dan mendorong penggunaan energi alternatif. Di samping itu, menaikkan harga BBM bersubsidi juga menekan angka penyelundupan BBM bersubsidi yang kerap terjadi akibat selisih harga dengan BBM nonsubsidi.
Sementara ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menilai pemerintah tidak memiliki opsi lain selain menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengatasi jebolnya realisasi subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013."Tidak ada yang lebih efektif selain menaikkan harga," tutur Faisal saat dihubungi ROL, Ahad (17/2).
Meskipun demikian, Faisal menyebut kenaikkan harga BBM tidak perlu dinaikkan secara drastis. Melainkan, menurutnya, dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Dari tahun ke tahun, realisasi subsidi BBM kerap melebihi target yang ditetapkan. Pada APBN-P 2011, realisasi subsidi mencapai Rp 165,1 triliun atau 127,3 persen terhadap pagu Rp 129,7 triliun. Sedangkan pada APBN-P 2012, realisasi subsidi menyentuh Rp 211,8 triliun atau 154,2 persen terhadap pagu Rp 137,3 triliun. Pada APBN 2013, subsidi BBM ditetapkan Rp 193,8 trilun.