EKBIS.CO, JAKARTA--Sebagian besar alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seharusnya tidak boleh dipakai untuk kepentingan birokrasi. Pendapat itu dilontarkan Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus.
"Yang perlu menjadi pertimbangan dalam mereformulasi kebijakan anggaran, yaitu bahwa seharusnya sebagian besar alokasi APBN tidak boleh dipakai untuk kepentingan birokrasi," ujar Ahmad Heri Firdaus yang dihubungi di Jakarta, Jumat (1/3).
Seharusnya, imbuh Heri, alokasi sektoral diarahkan untuk mengatasi problem kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan.
Tak hanya itu, bunga obligasi rekap tidak sepatutnya dibebankan lagi kepada APBN.
Perlu diketahui bahwa pada 2013 dianggarkan bunga obligasi rekap sekitar Rp8,52 triliun. "Kemudian, beban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang perlu direnegosiasikan agar beban fiskal tidak terlalu berat.
Jika pemerintah tidak memilih cara ini, menurut dia, maka opsi lainnya adalah menaikkan 'tax ratio' menjadi 15 persen agar tidak terjadi defisit anggaran. Dalam APBN, alternatif tax ratio ditetapkan sebesar 14 persen.
"Pemerintah juga harus memiliki komitmen menjalankan UU, sehingga alokasi kesehatan besarannya mesti menyesuaikan dengan amanah UU tersebut," kata dia.
Pemerintah, ujarnya, harus segera memperbaiki permasalahan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan.
Mereka pun harus mampu menajwab salah satu pertanyaan fundamental dari masyarakat luas dalam pembahasan kebijakan anggaran atau kebijakan fiskal akhir-akhir ini, yakni hubungan peningkatan APBN dengan kesejahteraan rakyat.
"Sebaiknya indikator-indikator kesejahteraan rakyat masuk dalam penyusunan APBN. Ini dimaksudkan agar dampak dari APBN atau peran dari stimulus fiskal terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat lebih memberikan dampak yang terukur," ujarnya.