Senin 04 Mar 2013 08:07 WIB

Denda Dipangkas, Saham Samsung Naik

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Apple iPad (kiri) dan Samsung Tablet (kanan)
Foto: Reuters
Apple iPad (kiri) dan Samsung Tablet (kanan)

EKBIS.CO, SEOUL -- Saham Samsung Electronics Co naik 1,1 persen pada perdagangan Senin (4/3). Ini setelah pengadilan AS memutuskan untuk memangkas denda perseroan atas Apple. Saham Samsung yang diperdagangkan meningkat 0,7 persen setelah satu menit pembukaan pasar.

Sebelumnya Samsung diputuskan bersalah setelah melanggar paten Apple, akhir pekan lalu. Samsung wajib membayar denda senilai 1,05 miliar dolar AS berdasarkan keputusan pengadilan California pada 2012.

Namun hakim federal AS memutuskan untuk memangkas denda tersebut hingga 40 persen. Hakim menilai juri telah salah melakukan penghitungan denda.

"Kami puas pengadilan memangkas hampir 450 juta dolar AS," ujar juru bicara Samsung Lauren Restuccia, seperti dilansir Reuters, Senin (4/3).

Samsung masih terus berusaha untuk menekan lagi denda yang harus dibayarkan perseroan. 

Perseteruan ini telah dimulai sejak 2011 ketika Samsung dituduh telah meniru gadget keluaran Apple. Samsung akhirnya melakukan gugatan balik atas pencurian paten milik perseroan. 

Sampai saat ini kedua raksasa teknologi tersebut hidup tidak akur.

Pada Agustus 2012 juri memutuskan Samsung telah melanggar enam dari tujuh paten Apple. Sebaliknya, Apple sama sekali tidak melanggar paten Samsung. Samsung harus membayar denda hingga 1,05 miliar dolar AS atas pelanggaran tersebut. 

Sementara terkait pemangkasan, Apple menolak memberikan pernyataan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement