Selasa 05 Mar 2013 13:55 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Soal Kenaikan Elpiji

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto meminta pemerintah tegas soal kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi tabung 12 kilogram (kg). Menurutnya, bila pemerintah enggan menaikkan harga elpiji 12 kg, seharusnya barang tersebut disubsidi.

"Bila tidak disubsidi, pemerintah seharusnya memberlakukan LPG 12 kilogram seperti Pertamax yang tidak disubsidi," tegasnya pada ROL, Selasa (5/3). Kenaikan harus diambil karena sebagai BUMN, Pertamina tak boleh rugi.

Jika solusi ini diambil, ia mengatakan masyarakat tak akan terkena dampak besar. Pasalnya, distribusi elpiji 12 kg memang sudah tak tepat sasaran.

"Ini kan sudah seperti kasus BBM, jadi ya sudah ditanggung saja. Tapi Pertaminanya jangan diambangkan," jelasnya. Tak mungkin pemerintah terus membiarkan Pertamina rugi hingga Rp 5 triliun setiap tahun.

Anggota Komisi VII DPR Ismayatun mengatakan urusan elpiji 12 kg hak Pertamina dan pemerintah. Kalau keduanya setuju, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai tak ada salahnya kebijakan ini diambil.

Tapi, kata dia, pemerintah harus melihat dampaknya berantainya. Bakal banyak masyarakat yang bermigrasi secara masif ke elpiji subsidi tabung 3 kg.

"Apakah penyaluran elpiji 3 kilogram ini sudah diawasi ketat? Jangan-jangan subsidi bisa jebol. Beban negara meningkat," jelasnya. Penyelewengan seperti pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg juga harus dilihat.

Sementara anggota Komisi VII DPR lainnya Rofi Munawar menilai rencana kenaikan elpiji 12 kg yang tak kunjung diputus telah menimbulkan berbagai persoalan. Bahkan, harga elpiji 12 kg melonjak tajam di berbagai daerah.

Pemerintah dan Pertamina harus melakukan langkah yang lebih sistematis untuk menekan gejolak harga ini. ”Dampak kebijakan kenaikan seharusnya mampu diprediksi dan diantisipasi sedini mungkin," ujarnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement