Kamis 07 Mar 2013 01:56 WIB

Jika Agus Jadi Gubernur BI, Hatta: Menkeu Baru Harus....

Red: Citra Listya Rini
Hatta Rajasa
Foto: Antara
Hatta Rajasa

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mengharapkan sosok yang terpilih untuk mengisi jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) memiliki pemahaman kuat dalam bidang fiskal dan ekonomi makro.

"Ia harus menjaga stabilitas dan memahami ekonomi makro karena kita berbicara asumsi makro dalam upaya menjaga APBN," kata Hatta di Jakarta, Rabu (6/3).

Hatta menambahkan kriteria lainnya adalah sosok tersebut harus memiliki integritas dan menguasai bidang keuangan serta mampu menjaga penerimaan negara melalui sektor perpajakan dan mengelola utang.

"Ia juga harus berorientasi kepada penerimaan negara tanpa menganggu sektor perpajakan dan memiliki kemampuan untuk mengendalikan defisit anggaran dalam APBN," ujar Hatta.

Namun, Hatta belum mengatakan siapa pengganti Menteri Keuangan Agus Martowardojo, apabila yang bersangkutan terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), karena hal tersebut merupakan hak preogatif Presiden.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada rapat Selasa (5/3) malam memutuskan menerima pengajuan nama Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia.

"Dalam hal pengajuan Agus Marto, kita dapat menerima beliau sebagai calon Gubernur BI," kata Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi seusai rapat internal Komisi XI di Senayan, Jakarta.

Achsanul menyampaikan DPR RI masih memberikan kesempatan kepada pemerintah apabila ingin menambah atau memberikan alternatif calon Gubernur BI, selain Agus Martowardojo.

"Dipersilakan mengajukan sebelum tanggal 25 Maret, kalau tidak juga tidak apa-apa. Kami tetap menerima satu calon," ujar Achsanul.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk diuji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution yang habis masa jabatannya 23 Mei 2013.

Agus Martowardojo sebelumnya pernah dicalonkan sebagai Gubernur BI pada 2008, namun gagal dan ditolak oleh Komisi XI DPR RI.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement