EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelantikan gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 dilakukan hari ini (24/5/2023). Perry Warjiyo, yang sebelumnya sudah disetujui rapat paripurna DPR, hari ini mengucap sumpah jabatan.
"Bismillah, demi Allah, saya bersumpah untuk menjadi gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan sesuatu kepada siapa pun," kata Perry saat pengucapan sumpah pelantikan gubernur BI periode 2023-2028 yang disiarkan secara daring, Rabu (24/5/2023).
Perry juga menyatakan, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun. Perry menuturkan akan melaksanakan tugas sebagai gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.
"Saya bersumpah saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara," ujar Perry dalam sumpahnya.
Penetapan gubernur BI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023. Dengan adanya keputusan tersebut, Perry diberhentikan sekaligus kembali menjabat sebagai gubernur BI kembali untuk periode 2023-2028.
Sebelumnya, Perry menjabat sebagai gubernur BI sejak 2018. Perry menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui DPR.