EKBIS.CO, JAKARTA -- Kasus pembobolan uang nasabah yang diduga dilakukan manajemen PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) mengundang perhatian Ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memberikan kejelasan tentang pengembalian dana nasabah GTIS yang diduga dilarikan oleh Michael Ong itu.
''Pasalnya, banyak nasabah yang tertipu dengan bisnis berlabel syariah itu,'' ujar Dahnil kepada Republika Online, Selasa (12/3). Dahnil berpendapat MUI tak boleh melempar tanggung jawab dalam kasus pembobolan uang nasabah GTIS itu.
"Bagaimanapun juga, sebagian besar nasabah tertarik investasi di GTIS justru karena perusahaan itu berlabel syariah,'' tuturnya.
Sebagai pemberi label Syariah, kata Dahnil, MUI semestinya ikut bertanggung jawab. Ia menegaskan MUI tak boleh mengabaikan pengawasan yang ketat dan benar sesuai tuntutan syariah.
Pihaknya berharap polisi bisa mengejar pihak manajemen yang melarikan dana nasabah. Bahkan, Dahnil meminta agar polisi juga mengusut keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis itu.
Dahnil meminta agar pernyataan MUI yang mengatakan mereka tidak berperan dalam perusahaan harus diluruskan. ''Pernyataan itu terbukti telah menimbulkan keresahaan di masyarakat. Beredar kabar bahwa dana nasabah sudah sulit dikembalikan.''
Dan sejauh ini, kata dia, belum ada kejelasan tentang langkah-langkah apa saja yang telah diambil oleh pihak manajemen dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Menurut Dahnil, negara harus campur tangan dan bertindak tegas terhadap kasus ini.
Sebelumnya, MUI masih memberi kesempatan bagi PT GTIS untuk beroperasi. Rapat Badan Syariah Nasional MUI yang digelar pada (6/3) memutuskan untuk memberi waktu bagi manajemen baru GTIS untuk memperbaiki operasional perusahaan yang sudah melenceng.