Rabu 13 Mar 2013 15:58 WIB

Pastikan Jatah Minyak untuk Pertamina, Hatta Kunjungi Irak

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Hatta Rajasa
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Hatta Rajasa

EKBIS.CO, JAKARTA – Indonesia bakal menindaklanjuti kerjasama minyak dengan Irak. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akan melakukan kunjungan kerja ke Irak, nanti malam Rabu (13/3) untuk mengunjungi deputi bidang energi Irak.

Politisi PAN ini mengatakan nantinya akan dibentuk nota kesepahaman sebagai payung hukum mengenai kerjasama bidang energi antara Indonesia-Irak. MoU ini menjadi dasar dari kerjasama energi, terutama bidang minyak antara kedua negara.

Hatta menjelaskan, ada dua hal mendasar mengenai kerjasama energi antara Indonesia dan Irak. Pertama, ia akan memantapkan kerjasama antara Pertamina dengan pelaku bisnis di Irak agar mendapatkan 10-20 persen jatah minyak mentah dari ladang minyak yang semula dimiliki oleh ExxonMobil Oil, perusahaan minyak milik Amerika Serikat. Ladang ini memiliki cadangan minyak hingga ratusan miliar barel.

“Sehingga ini bisa meningkatkan cadangan minyak kita,” ujar Hatta, Rabu (13/3).

Hatta menjelaskan, Exxon telah mendapatkan lapangan minyak di tempat lain yaitu di Propinsi Kurdistan. Pemerintah Irak mewajibkan Exxon yang memiliki ladang di West Tuba untuk  ‘membagi’ lapangan minyaknya kepada pelaku bisnis lain. Ia mengatakan cukup banyak pihak yang berminat dengan ladang ini. Lapangan minyak ini, kata Hatta memiliki cadangan minyak yang sangat besar.

Selanjutnya,  Hatta juga akan memperjuangkan agar Pertamina bisa mendapatkan 65 ribu barel per hari minyak mentah di Light Basra Oil. Dengan begitu, Pertamina akan mendapatkan jaminan pasokan minyak untuk diolah lebih lanjut. Ia mengatakan kunjungan ini memiliki arti penting untuk memastikan Pertamina mendapatkan jatah minyak dari Irak.

“Untuk memenuhi kecukupan crude kita untuk diproses lagi di Indonesia. Lebih pada jaminan pasokan disana,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement