EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan pembatalan kenaikan harga tabung gas elpiji tabung 12 kilogram (kg) hanya sementara. Menurutnya pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk menaikkan harga jual elpiji 12 kg ini.
"Jadi, ini belum naik sementara ini saja. Waktu ini tidak tepat. Kita sedang lihat dan hitung lagi," tegasnya pada wartawan seusai Peluncuran Buku Hemat Energi untuk SD dan SMP, Kamis (14/2).
Namun ia menuturkan pada dasarnya wajar kenaikan terjadi. Menurutnya secara rasional semua pihak bisa memahani mengapa harga elpiji non subsidi itu laik naik.
Selama setahun, Pertamina selalu merugi bahkan hingga Rp 5 triliun. Ini menyalahi UU BUMN di mana BUMN harusnya mencari keuntungan bukan kerugian.
"Tapi karena membebani masyarakat, nggak boleh gegabah," tegasnya. "Kemarin kan dikritisi kok takut sama rakyat (kalau dinaikkan?). Bukan takut. Cuma tak boleh terburu-buru,".
Sementara itu, pengamat migas Kurtubi menegaskan batalnya kenaikan harga elpiji 12 kg bukan cuma kerugian Pertamina tapi pemerintah. Dividen bakal berkurang.
"Setoran dividen Pertamina ke negara sebesar Rp 7,74 triliun, akan dipotong untuk (menutup) kerugian penjualan harga gas elpiji 12 kg," tegasnya. Ini justru akan merugikan pemerintah.
Menteri BUMN Dahlan Iskan berujar Pertamina tak akan bisa disalahakan lagi dengan kerugian yang mungkin ditanggung dari bisnis elpiji 12 kg. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak bisa menuding BUMN itu inefisien.
Pasalnya, Pertamina sudah berupaya untuk melakukan koreksi dengan menaikkan harga dengan meminta ke pemerintah. "Jika Pertamina tidak mengusulkan kenaikan, nanti disalahkan BPK karena membiarkan perusahaan merugi, kalau sudah mengusulkan tetap rugi, BPK tidak bisa menyalahkan," tegasnya.
Sebelumnya, di awal Maret, Pertamina mememinta elpiji 12 kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600. Angka ini didapat dengan menghitung target penjualan elpiji sebesar 910.721 metrik ton (mt), harga LPG dunia dari CP Aramco sebesar 917 dolar AS per mt, dan kurs rupiah terhadap dolar AS Rp 9.384.