EKBIS.CO, JAKARTA -- Kabar gembira bagi pengguna gas elpiji tabung 12 kilogram. Pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji tabung 12 kilogram, meskipun sebelumnya Pertamina telah mengusulkan adanya kenaikan.
“Harga elpiji masih belum dinaikkan. Ini sesuai hasil rapat di kantor Menko Perekonomian,” ujar Seskab Dipo Alam di Jakarta, Kamis (14/3) seperti dikutip dari laman setgab.go.id.
Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen mulai Maret 2013 kepada pemerintah. Harga jual elpiji 12 kg direncanakan naik dari sebelumnya Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg atau naik Rp 2.116,7 per kg.
Jika disetujui, kenaikan harga ini akan mengurangi kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg sebesar Rp 1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp 3,9 triliun.
Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp 100 per kg dari sebelumnya Rp 5.750 menjadi Rp 5.850 per kg.
Sementara, biaya produksi elpiji terus mengalami penaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp 7.000 menjadi Rp 10.064 per kg. Dengan biaya produksi saat ini Rp10.064 per kg dan harga jual ke agen hanya Rp 4.912 per kg, ada selisih Rp 5.152 per kg yang mesti ditanggung Pertamina.
Listrik Naik
Mengenai tarif listrik, menurut Seskab Dipo Alam, kenaikan sudah dilakukan pada 1 Januari 2013, dengan kenaikan rata-rata 2 4,3 setiap triwulan, dengan perhitungan kenaikan yang tidak berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 V.