EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan setidaknya 100 perusahaan akan melakukan relokasi pabrik dari wilayah ibukota. Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya operasional, seiring dengan tingginya upah minimum provinsi.
Ketua Apindo Sofjan Wanadi mengungkapkan Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi pilihan bagi perusahaan yang akan memindahkan pabriknya. Wilayah ini dinilai memiliki tingkat upah minimum yang lebih baik daripada Jakarta dan sekitarnya.
"Ada 90 perusahaan yang sudah menyatakan akan merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah," kata Sofjan di Jakarta, Senin (18/3). Sekitar 4-5 perusahaan lain memilih merelokasikan pabrik ke Jawa Timur.
Perusahaan-perusahaan yang sebagian sudah dalam bentuk firma ini menyatakan tidak mampu lagi membayar upah minimum provinsi. Mereka memutuskan untuk pindah ke daerah yang pegawainya dapat dibayar dengan upah yang lebih sedikit.
Di Jawa Tengah upah minimal pegawai adalah sekitar Rp 1,1 juta dan di Jawa Timur nilainya sekitar Rp 1,6 juta. "Bandingkan dengan Jakarta yang mencapai Rp 2,2 juta," kata Sofjan.
Perusahaan ini membutuhkan waktu sekitar 9 bulan untuk melakukan relokasi. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut sudah memiliki lahan di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Timur, serta mulai melakukan persiapan-persiapan, termasuk pendidikan bagi calon pegawai. Perusahaan yang kebanyakan bergerak di sektor tekstil ini juga masih memiliki kewajiban untuk membayarkan pesangon kepada pegawai lama sehingga memerlukan waktu untuk relokasi.
Selain relokasi ke luar Jakarta, beberapa perusahaan juga akan melakukan relokasi ke luar negeri. Sofjan mengungkapkan sudah ada 5-6 perusahaan yang menyatakan ketidaksanggupannya untuk meneruskan usaha di Indonesia. Mereka berencana akan pindah ke wilayah seperti Bangladesh, Vietnam, dan Malaysia. Negara-negara tersebut dinilai jauh lebih rasional dalam memberikan upah dan biaya operasional perusahaan akan menjadi jauh lebih murah.
Seluruh perusahaan ini akan melakukan relokasi secepatnya tahun ini. "Mereka ingin secepatnya karena sudah tidak sanggup lagi dengan biaya yang harus dikeluarkan," kata Sofjan.
Sofjan menambahkan saat ini belum ada perkembangan baru terkait penangguhan upah minimum. Saat ini pemerintah sedang sibuk dengan pemilihan umum daerah, seperti di Jawa Barat, sehingga belum ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan.