EKBIS.CO, DOHA -- Aset perbankan syariah di Qatar naik menjadi 195 miliar riyal Qatar pada akhir 2012. Jumlah tersebut naik dari 8,8 miliar riyal Qatar pada sepuluh tahun lalu.
Gubernur Bank Sentral Qatar (QCB), Sheikh Abdullah bin Soud al-Thani, mengatakan aset bank syariah mewakili 23,8 persen dari total aset perbankan Qatar 2012. "Naik 14 persen," ujanya seperti dikutip dari Gulf Times, Rabu (20/3).
Deposito di bank syariah mewakili 26,6 persen dari deposito di sektor perbankan. Bank syariah memiliki total deposito 121,6 miliar riyal Qatar. Sementara laba bank syariah melonjak ke angka 3,8 miliar riyal Qatar selama periode yang sama.
Abdullah mengatakan peningkatan ini merupakan hasil permintaan layanan perbankan syariah. Bank-bank komersial di Qatar mulai menawarkan layanan perbankan syariah pada 2005.
Di 2011, QCB mencabut lisensi bank-bank komersial untuk menawarkan layanan syariahnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan bank, baik syariah dan komersial untuk mengelola risiko lebih efisien. Alasan lainnya yaitu berkenaan dengan peraturan dan kebijakan moneter Qatar.
Abdullah mengatakan sejumlah tantangan masih menghadapi sektor perbankan dan keuangan syariah lainnya. Menurutnya bank syariah perlu mengembangkan layanan baru yang sesuai dengan syariah dan juga persyaratan sistem keuangan global. "Butuh juga mengembangkan undang-undang yang mengatur hubungan antara bank syariah dan nasabah sesuai hukum internasional," ucapnya.
Konsistensi bank syariah di Qatar untuk mendorong keuangan syariah melampaui perusahaan investasi syariah. Abdullah memuji kemajuan perbankan syariah dunia yang telah mencapai aset global 1,8 triliun dolar AS pada akhir 2012.