EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan melaksanakan transaksi pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN), akhir pekan lalu. Pembelian kembali SUN dilakukan dengan menggunakan fasilitas dealing room DJPU. "Transaksi secara langsung ini adalah untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang Bursa Efek Indonesia Saptono Adi Junarso. SUN yang dibeli kembali oleh pemerintah melalui transaksi SUN secara langsung dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.
SUN yang ditransaksikan adalah seri SUN dengan kode FR0028. Obligasi negara ini bernilai Rp 37,572 miliar. SUN FR0028 yang diterbitkan pada Februari 2005 ini memiliki kupon 10 persen dan jatuh tempo pada 15 Juli 2017.
Dengan adanya pembelian kembali ini, maka nominal SUN yang tercatat dan dapat diperdagangkan di BEI adalah senilai Rp 14,018 triliun. Penyelesaian transaksi telah dilakukan pada 22 Maret 2013.