Kamis 11 Apr 2013 23:09 WIB

Bantu KUMKM, Pemprov Jabar Resmikan Jamkrida

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
 Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Ahad (24/2).  (Republika/Prayogi)
Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Ahad (24/2). (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi meluncurkan perusahaan penjaminan kredit daerah, PT Jamkrida Jabar.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru ini, dibentuk untuk membantu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) serta masyarakat Jabar yang sulit mengakses dana ke bank.

"PT Jamkrida ini, hadir sebagai keberpihakan kami pada pengusaha mikro kecil dan menengah," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan usai Grand Opening BUMD Jamkrida, Kamis (11/4).

Heryawan mengatakan, sebelum menargetkan deviden yang lebih diutamakan adalah bagaimana bersama Bank BJB, PT Jamkrida ini bisa memberikan jaminan dan pinjaman kepada pengusaha mikro kecil dan menengah.

Selain itu, kedua BUMD milik Pemprov Jabar tersebut harus melakukan pembinaan terhadap KUMKM.  "Setelah itu, baru, bicara keuntungan," katanya menegaskan.

Menurut Heryawan, seringkali KUMKM sulit memeroleh pinjaman karena tidak ada jaminan. Setelah PT Jamkrida ini dibentuk, maka 70 persen pinjaman akan dijamin Jamkrida, sisanya 30 persen nasabah yang bersangkutan.

Selain menjamin, akan ada pembinaan juga. "Jadi, insya Allah tidak akan ada yang macet. Kalau pun ada yang macet, presentasenya kecil," katanya menegaskan.

Kalau pinjaman tidak ada yang macet, menurut Heryawan, otomatis keuntungan pun akan diperoleh. Jadi, pembelaan terhadap KUMKM-nya yang didahulukan.

Pada tahap awal pembentukan PT Jamkrida, menurut Heryawan, Pemprov Jabar sudah menyertakan modal ke PT Jamkrida Rp 75 miliar. Berdasarkan Peraturan Daerah No 9/2011, Pemprov Jabar memiliki kewajiban menyertakan dana Rp 300 miliar.

"Sisa penyertaan modalnya nanti bertahap. Dua atau tiga tahun ke depan akan dicairkan lagi Rp 225 miliar," kata Heryawan.

Heryawan mengatakan, limit pinjaman ke PT Jamkrida ini tidak ada batasnya. Bahkan, bisa sampai Rp 50 juta. Pada awal tahun ini, Pemprov Jabar belum menargetkan pendapatan asli daerah (PAD). "Sudah berjalan, membela pengusaha kecil saja sudah sangat bagus," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement