Senin 15 Apr 2013 11:56 WIB

Rumput Laut Indonesia Belum Kuasai Pasar Internasional

Red: Nidia Zuraya
Dua orang petani budidaya rumput laut memisahkan tali pengikat dengan rumput laut hasil panennya (ilustrasi).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dua orang petani budidaya rumput laut memisahkan tali pengikat dengan rumput laut hasil panennya (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dan telah membudidayakan rumput laut selama lebih dari 30 tahun. Namun, ternyata hingga kini Indonesia masih belum menguasai pasar internasional untuk komoditas tersebut.

"Pasar rumput laut internasional pada 2012 sebesar 7 miliar dolar AS, sedangkan nilai rumput laut dari Indonesia masih 200 juta dolar AS," kata Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis di Jakarta, Senin (15/4).

Menurut Safari Azis, salah satu hambatan terbesar adalah masalah logistik seperti pengiriman rumput laut dari Ambon ke Surabaya dapat mencapai sebesar Rp 1000 per kilogram, sedangkan pengiriman dari Surabaya ke Cina hanya sekitar Rp 250 per kilogram. Selain itu, menurut dia, para pembudidaya rumput laut juga memerlukan bimbingan seperti dalam menemukan pasar untuk hasil olahan komoditas itu secara domestik.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia hingga kini masih tidak memiliki cetakan untuk strategi nasional produksi rumput laut. Terlebih, lanjutnya, sejak adanya otonomi daerah banyak pemerintah lokal yang berlomba-lomba mengejar untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar tetapi hal itu juga dapat mengurangi kondusifnya iklim bisnis di daerah tersebut.

Hal ini ironis mengingat Indonesia telah mengembangkan budidaya rumput laut sejak tahun 1982, sedangkan sebelumnya Indonesia hanya mengekspor rumput laut alam dan bukan budidaya.

"Ekspor (sebelum budidaya) itu juga harus melewati Hong Kong," katanya.

Safari Azis mengakui, pembudidayaan rumput laut di Indonesia masih terbilang telat karena Filipina telah mengembangkannya sejak tahun 1970-an. Dia juga berpendapat, keterlambatan pengembangan budidaya rumput laut juga karena terdahulu belum ada kementerian khusus yang mengurus rumput laut seperti sekarang ada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerja sama dengan Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal. "Dari 550 jenis yang bisa didiversifikasi, baru 3 jenis yang dibudidayakan di Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement