EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas). Dalam rakernas yang berlangsung hari ini (Rabu, 17/4) Kadin menyoroti sejumlah masalah.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang kebijakan moneter, fiskal, dan publik Hariyadi R Sukamdani dalam rakernas yang mengusung tema 'Memanfaatkan Momentum Positif Terhadap Perekonomian Indonesia' mengatakan, rakernas Kadin kali ini dimanfaatkan sebagai momentum positif terhadap perekonomian Indonesia. “Ini menyangkut pemanfaatan momentum tema apakah bermanfaat atau ketinggalan kereta,” ujarnya saat pidato pembukaan rakernas di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Dia menjelaskan, selama rakernas nantinya akan membahas masalah keluhan perusahaan-perusahan terhadap monopoli Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menegaskan, persoalan itu harus memikirkan daya saing. Kemudian, lanjutnya, kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga disinggung dalam rakernas karena dinilai mengganggu neraca dan fiskal Indonesia.
“Rakernas ini juga menyoroti realisasi pembelanjaan yang selalu terlambat,” tuturnya. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang tidak bersinergi dengan pemerintah pusat menjadi bumerang untuk pelaku usaha.
Keadaan fluktuasi ekonomi juga menjadi sorotan. “Perkembangan fluktuasi, sektor tekstil dan sepatu mengurangi produktivitas karena upah minimum,” ujarnya.
Masalah upah, dumping, dan jaminan pensiun, kata Hariyadi, juga menjadi hal yang akan dibahas. Termasuk juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menurutnya, kebijakan pajak yang lahir membuat aturan pajak semakin bias.
Dalam pidatonya, Hariyadi juga menyinggung soal kebijakan publik yang diibaratkannya bagai tong sampah. Kemudian semua masalah larinya ke Kadin. “Misi kadin adalah meminimalisir sengketa atau masalah. Tapi kami memiliki kondisi yang terbatas,” tuturnya.
Hariyadi menegaskan, untuk itu, momentum ini sangat baik untuk mensinergikan kekuatan ekonomi, kekuatan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. “Kita harus agresif untuk mencapai kemajuan ke depan,” ujar Hariyadi.