EKBIS.CO, JAKARTA -- Program hilirisasi komoditas rumput laut yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meraih investasi sebesar Rp 165 miliar untuk menampung produksi rumput laut yang tinggi di Indonesia.
"Tahun 2013, program hilirisasi rumput laut mulai menarik pemodal dengan peningkatan investasi yang akan dilakukan empat perusahaan sebesar Rp 165 miliar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam rilis KKP yang diterima di Jakarta, Senin (22/4).
Menurut Sharif, kebijakan KKP dengan melakukan hilirisasi rumput laut telah berdampak positif pada bisnis komoditas tersebut. Ia memaparkan, penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan investasi, peningkatan nilai tambah dan perluasan lapangan kerja merupakan bukti nyata keberhasilan hilirisasi rumput laut.
Selain itu, ujar dia, program tersebut juga mendukung terpenuhinya pasokan rumput laut pasar dalam negeri sekaligus meningkatnya ekspor olahan rumput laut. "Bahkan investasi ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 643 orang," katanya.
Menurut dia, program hilirisasi rumput laut meningkatkan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan sehingga rumput laut tidak hanya diekspor dalam bentuk rumput laut kering. "Program ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pengembangan dan penguatan industri rumput laut memiliki keunggulan komparatif tinggi," katanya.
Apalagi, ia menambahkan, Indonesia memiliki sumber daya dan keragaman rumput laut yang melimpah. Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, industrialisasi rumput laut tidak hanya sebatas untuk meningkatkan devisa negara, tetapi juga untuk memberikan lapangan pekerjaan. Selain itu, industrialisasi rumput laut juga dinilai berperan strategis karena memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya, baik keterkaitan ke belakang maupun keterkaitan ke depan.
"Sebagai bahan baku industri, rumput laut memiliki lebih dari 500 produk akhir," katanya. Sharif juga menuturkan, permintaan akan produk olahan komoditas rumput laut sangat dibutuhkan baik oleh industri pangan maupun nonpangan.