EKBIS.CO, JAKARTA -- Hampir setiap tahun pemerintah dipusingkan oleh urusan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selalu melebihi angka yang sudah ditetapkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengapa masalah kelebihan kuota ini selalu terjadi?
Meningkatnya konsumsi BBM untuk sektor transportasi menjadi penyebab semua ini terjadi. Konsumsi BBM untuk transportasi misalnya naik menjadi 45,1 juta kiloliter (KL) di 2012 dari tahun 2011 sebesar 41,2 juta KL.
Pemakaian BBM di sektor transportasi ini jauh lebih tinggi dari konsumsi BBM ke sektor listrik, industri dan rumah tangga. Pemakaian BBM untuk listrik misalnya justru turun menjadi 7,5 juta KL di tahun 2012 dari tahun 2011 yang sebesar 10,4 juta KL.
Peningkatan konsumsi ini terjadi seiring kenaikan penjualan kendaraan. Di 2012 misalnya, penjualan mobil mencapai 1,116 juta kendaraan, atau naik dari tahun sebelumnya 894 ribu kendaraan.
Pengamat energi dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan perencanaan pemerintah yang tak matang soal BBM bersubsidi terus berulang. "Ini kebodohan sendiri yang terus diulangi," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4).
Lonjakan konsumsi berujung pada meningkatnya belanja subsidi BBM. Pada APBN-P 2012, realisasi belanja subsidi mencapai Rp 211,9 triliun. Jumlah tersebut melebihi pagu belanja subsidi Rp 137,4 triliun.
Pada APBN 2013, pagu belanja subsidi ditetapkan Rp 193,8 triliun. Sampai kuartal pertama 2013, realisasinya baru menyentuh 1,8 persen atau Rp 3,5 triliun.