Jumat 17 May 2013 11:25 WIB

Dukung Local Content, Dirjen Migas Luncurkan Buku APDN

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Edy Hermantoro mengungkapkan buku ini berisi daftar barang, penyedia jasa dan daftar kemampuan produsen dalam negeri yang telah memiliki surat kemampuan usaha penunjang (SKUP) Migas.

"Kompetisi global yang semakin ketat mengharuskan negara meningkatkan keunggulan kompetitifnya untuk dapat bersaing dengan negara lain," ujar Edy pada peluncuran Buku APDN di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (17/5). Peningkatan keunggulan ini dilakukan melalui penguatan industri yang memiliki kemampuan manajemen yang efisien, produk yang berkualitas, harga yang kompetitif dan pelayanan waktu suplai dan purna jual yang prima.

Dukungan pemerintah diharapkan mampu mendorong penggunaan produk dalam negeri yang berdaya saing secara nasional, regional dan internasional pada kegiatan usaha hulu migas. Pemerintah mengapresiasi setiap kegiatan yang menggunakan produksi dalam negeri. Apresiasi ini bukan untuk menghambat masuknya perusahaan asing, namun justru diharapkan dapat mendorong masuknya investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.

Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah yang mendukung pertumbuhan, menambah lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan dan menjaga keberlangsungan lingkungan. "Oleh karena itu Dirjen Migas mengharapkan sinergi seluruh stakeholder agar tercipta industri dalam negeri yang berdaya saing dan mampu mendukung kegiatan usaha hulu migas dalam mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional," kata Edy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement