EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memastikan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang berkapasitas 2x1000 megawatt akan tetap dimulai pada 2014. Kendala lahan yang masih menghambat pembangunan diupayakan segera tuntas dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan hal tersebut seusai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/5). "Ground breaking akan tetap dilakukan 2014 dan konsisten dengan itu maka financial closing akan tepat pada waktunya yaitu Oktober 2013," kata Hatta.
Berbagai hambatan dalam proyek ini membuat pemerintah membentuk tim terpadu pada Januari silam. Tim terpadu, ujar Hatta, menyampaikan persoalan tanah tinggal tersisa lima hektare dari 192 ha tanah yang dibutuhkan. Hatta mengatakan penyelesaian sisanya diserahkan kepada pemerintah daerah dengan Bimasena Power Indonesia (BPI). "Pendekatan sosial budaya masyarakat melalui CSR akan dilakukan agar selesai," tuturnya.
Terkait penolakan masyarakat, Hatta memastikan masyarakat akan diajak diskusi dan diberi penjelasan betapa pentingnya proyek tersebut. "Amdalnya pun akan selesai. Kalau Green Peace mau protes, di manapun diletakkan di republik ini dia protes," ujar Hatta.
Terkait Amdal, Direktur PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan proses amdal membutuhkan waktu dan sampai saat ini belum selesai. Akan tetapi, Nur memastikan Amdal akan segera selesai. "Waktunya cukup untuk menyelesaikan. Masih bisa jadwal itu terpenuhi," kata Nur.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji menambahkan sebenarnya PLTU Batang membutuhkan tanah seluas 280 hektare (ha). Namun, tanah yang diberikan izin oleh Kabupaten Batang seluas 192 ha dengan luas lahan yang baru dibebaskan tersisa lima ha.
Hendarman menjelaskan BPI mendapati masalah di tengah proses pembebasan tanah. Tapi di sisi lain, Bupati Batang meminta agar proyek tersebut segera dikerjakan. "Padahal ini kan tidak bisa dikerjakan karena ada yang belum dibebaskan. Kalau tidak dikerjakan, masyarakat bertanya-tanya ini tanah milik proyek siapa," ujarnya.
Meskipun demikian, Hendarman mengatakan proses pembebasan lahan yang belum selesai akan terus berlangsung seiring dengan financial closing. "Ini kan proyek pemerintah dan harus dikerjakan sesuai dengan harapan pemerintah. Yang jelas dikerjakan dulu, kalau nunggu tidak jalan-jalan," katanya.