Senin 20 May 2013 14:40 WIB

Pengusaha Bentuk Asosiasi Pertambangan Daerah Baru

Red: Nidia Zuraya
Pertambangan PT Newmont  Nusa Tenggara
Foto: Republika/Dewi Mardiani
Pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara

EKBIS.CO, JAKARTA -- Para pengusaha di sektor pertambangan sepakat membentuk perhimpunan baru, yaitu Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda), yang bertujuan memfasilitasi dan memediasi antara usaha tambang dan pemerintah.

"Aspperda dibentuk untuk memfasilitasi antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah kabupaten dan provinsi," kata Ketua Umum Aspperda, Tonny Uloli dalam konferensi pers peresmian Aspperda di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Tonny Uloli, Aspperda juga dibentuk untuk memediasi kepentingan antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah pusat dan instansi terkait. Ia memaparkan beberapa instansi yang terkait antara lain adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kehutanan. Aspperda juga akan menghimpun para pengusaha pertambangan, khususnya yang mendapat izin usaha pertambangan (IUP).

"Aspperda merupakan wadah untuk mengkoordinasi pengusaha-pengusaha pertambangan yang mempunyai usaha di daerah-daerah dalam wilayah NKRI, baik usaha pertambangan, energi, maupun mineral," katanya.

Ia mengungkapkan berbagai izin usaha pertambangan banyak terdapat di daerah, tetapi lebih dari 90 persen dari pemilik pertambangan daerah tersebut merupakan orang yang berdomisili di Jakarta. Pembentukan Aspperda, ujar dia, dinilai selaras dengan makna UU Otonomi Daerah dengan visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin agar pembangunan dinikmati secara merata di berbagai daerah di Tanah Air.

Tonny memaparkan, saat ini, baru sekitar 10 perusahaan yang tergabung di dalam asosiasi tersebut, tetapi diharapkan akan semakin banyak perusahaan pertambangan di daerah yang akan bergabung dalam asosiasi baru tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement