EKBIS.CO, JAKARTA -- Kelompok pengusaha menilai penerapan redenominasi rupiah sebaiknya setelah pemilu 2014. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi situasi stabilitas politik dan ekonomi saat ini sedang mengarah ke Pemilu sehingga redenominasi akan menghadapi kendala prioritas.
"Sebaiknya redenominasi tunggu pemerintahan baru yang lebih kuat saja," kata Sofjan disambut tawa peserta Seminar Nasional Redenominasi dan Upaya Penguatan Rupiah, Kamis (23/5).
Sofjan melanjutkan, Apindo mendukung penuh usulan Bank Indonesia (BI) untuk memangkas jumlah nol dalam rupiah. Namun Apindo belum melihat urgensinya kalau hal itu dilakukan sekarang. Menurut Apindo saat ini masih banyak prioritas lain yang harus dilaksanakan pemerintah. Hal itu seperti menjaga APBN dan subsidi BBM.
Ia juga pesimistis redenominasi ini mendapat perhatian penuh dari DPR. Saat ini sedang diusulkan RUU Redenominasi ke dalam Badan Legislasi. Namun, kata Sofjan, melihat politisi di DPR sekarang sudah sibuk jelang pemilu maka nasib RUU Redenominasi ini bakal terabaikan. "Dia bukan prioritas untuk dibahas, dan pasti ada di bagian bawah daftar legislasi yang akan diusulkan," katanya.
Selain itu, Apindo juga mengkhawatirkan trauma masa lalu soal sanering atau pemotongan nilai mata uang. Apindo meminta BI betul-betul melakukan sosialisasi redenominasi dengan baik. Karena di masyarakat masih ada persepsi kalau menghilangkan nol dalam rupiah sama dengan motong nilai uang itu sendiri.
Sofjan lantas mengatakan ia tidak tahu apa pertimbangan BI untuk memunculkan isu redenominasi saat ini. Apa memang dengan situasi stabilitas politik dan ekonomi sekarang sudah mendesak ada redenominasi. Karena itu ia berharap BI bisa meyakinkan para pemain atau pengusaha dan masyarakat agar kebijakan redenominasinya berjalan lancar.
Sofjan lalu menoleh ke arah Deputi Gubernur BI Halim Alamsjah. Sambil tersenyum ia mengatakan, "Kami pengusaha siap mendukung dan melakukan redenominasi. We are ready,". Halim mendengar pernyataan Sofjan itu juga membalas tertawa.
Dalam kesempatan tersebut Halim mengatakan kalau sosialisasi redenominasi di Indonesia akan memakan waktu sekitar lima tahun. Dalam rentang waktu itu ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan pengusaha. Salah satunya adalah menyediakan dua label harga di tiap produknya untuk konsumen. Label harga pertama adalah label harga lama sementarta label harga kedua adalah harga setelah redenominasi.