EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan terjadinya pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 akan mendorong konsumen asing merambah ke pasar properti domestik.
"Saya kira intinya sangat bagus yakni dapat meningkatkan properti kita, namun tetap ada yang harus dijaga juga agar tidak terlalu banyak masuk ke sini," kata Maryono pada acara Indonesia Banking Expo 2013 di Jakarta Convention Center, Kamis (23/5).
Dia mengatakan untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut pemerintah dapat memberikan peraturan ketat yang mengatur pemberian izin properti kepada pihak asing. Dia mengatakan pembatasan perlu dilakukan antara lain lokasi properti, jumlah properti serta tipe tertentu saja yang boleh dibeli investor.
Pembatasan itu, menurut dia, perlu diterjemahkan dalam undang-undang yang mengikat. "Misalnya ada lokasi tertentu yang boleh dibeli investor asing, selain itu jumlah properti yang boleh dibeli dan tipe properti tertentu yang boleh dibeli, misalnya hanya apartemen saja dan jumlahnya berapa," ujarnya.
Dengan langkah itu, kata dia, akan membuat pasar properti semakin menarik sekaligus meningkatkan permintaan. Dengan kian menariknya pasar properti maka besaran nilai properti di dalam negeri juga meningkat. "Akibatnya nilai properti akan menyaingi atau minimal sama dengan harga properti di negara ASEAN lainnya," ujar dia.
Melalui MEA, integrasi sektor usaha akan dimulai pada 2015, sedangkan bagi sektor keuangan termasuk perbankan integrasi terjadi mulai 2020. Pada periode MEA itu sektor usaha dan sektor keuangan negara-negara ASEAN akan semakin bebas masuk ke Indonesia, demikian pula sebaliknya.