EKBIS.CO, NUSA DUA -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin pengalihan pengawasan bank dari BI ke OJK pada akhir 2013 akan berlangsung mulus. "Kami sepakat agar pengalihan ini terjadi mulus tanpa mengganggu kondisi perekonomian yang baik saat ini," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam jumpa pers bersama BI terkait seminar keuangan syariah di Nusa Dua, Bali, Kamis (30/5).
Ia menyebutkan OJK akan terus menjalin koordinasi dan komunikasi produktif dalam pengawasan perbankan termasuk perbankan syariah. "Kami berkomitmen melanjutkan upaya BI yang sudah 20 tahun mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia," kata Muliaman.
"Ke depan kami membangun sinergi yang kuat antar lembaga keuangan syariah karena lembaga keuangan syariah tida hanya bank tetapi juga pasar modal, pasar uang, garansi dan lain-lain sehingga akan memberi kontribusi yang lebih besar kepada perkembangan perekonomian nasional," tambahnya.
Senada dengan Muliaman, Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan keyakinannya pengalihan pengawasan bank itu akan berjalan dengan baik. "Kami 'confidence', mantap melakukan transisi dengan baik dan akan terwujud dalam waktu tujuh bulan ke depan," katanya.
Ia menjelaskan BI akan melakukan fungsi pengawasan dalam makroprudensial sementara OJK melakukan pengawasan dalam mikroprudensial. "Namun aspek makroprudensial dan mikroprudensial tidak bisa dipisahkan seperti hitam dan putih, ada area yang bersinggungan sehingga kuncinya adalah komunikasi dan koordinasi," kata Agus Martowardojo.