EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan target penerimaan bea dan cukai pada 2013 meningkat dari Rp 150,7 triliun pada APBN menjadi Rp 152,15 triliun dalam RAPBN-Perubahan.
"Kami berusaha dengan ekstra effort agar outlook ini bisa dipertahankan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis (30/5).
Agung mengatakan potensi penerimaan dari Bea Masuk pada 2013 masih dapat ditingkatkan, sehingga dilakukan revisi pendapatan dari Rp 27 triliun dalam APBN menjadi Rp 30,8 triliun dalam RAPBN-Perubahan. "Bea Masuk kami anggap ada potensi penerimaan lebih tinggi, sehingga mengalami revisi peningkatan Rp 3,8 triliun," katanya.
Agung menambahkan penerimaan cukai juga diprediksi mengalami peningkatan pendapatan dari Rp 92 triliun dalam APBN menjadi Rp 103,7 triliun dalam RAPBN-Perubahan. Namun, menurut dia, penerimaan Bea Keluar diprediksi akan mengalami penurunan pendapatan hingga Rp 14 triliun karena adanya proses hilirisasi barang komoditas tambang yang mulai berjalan.
Penerimaan Bea Keluar yang ditargetkan dalam APBN mencapai Rp 31,7 triliun, mengalami revisi dalam RAPBN-Perubahan 2013 menjadi hanya sebesar Rp 17,6 triliun. "Bea Keluar tidak hanya terkait dengan penerimaan tapi juga hilirisasi. Fungsi itu berhasil ketika ekspor CPO menurun dan produk turunannya meningkat," katanya.
Agung mengatakan untuk mewujudkan target penerimaan bea cukai dalam RAPBN-Perubahan tersebut, Ditjen Bea dan Cukai akan bekerja dengan upaya optimal. "Ini merupakan tantangan bagi Ditjen Bea Cukai dan kami akan bekerja keras untuk mencapai target," katanya.